NasionalJokowi polri tunjangan hari raya kemenlu begal Penegakan Hukum Kemendagri maruf amin Kementerian Pertahanan Berita Terpopuler Hari Ini Berita Kasus korban begal ditetapkan sebagai tersangka terjadi di Lombok Tengah, Nusa tenggara Barat (NTB). Korban Amaq Sinta dijerat Satuan Reserse dan Kriminal Lombok Tengah atas kasus pembunuhan Tag lombok tengah Serba Serbi Tren Wisata Ke Rumah Terbalik Kini Ada di Lombok! Kamis, 3 Agustus 2017 | 03:39 WIB Wisata ke rumah terbalik menjadi tren baru beberapa tahun ini. Selain di Jogja, Bali, dan Malang, kini rumah terbalik juga dibuka di Lombok, teman-teman! Lokasi tepatnya di Kuta, Lombok Tengah. Selengkapnya Serba Serbi Tren Wisata Barometer99 Mataram - NTB. Polresta Mataram menggelar Konferensi Pers atas cash. Asam Lambung Kambuh, Pendaki Gunung Rinjani Dievakuasi Regional 12/06/2023, 1533 WIB Bayi Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan Lombok Barat Regional 12/06/2023, 1325 WIB 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan Regional 09/06/2023, 2205 WIB Perjuangan Aipda Teguh di NTB, Bertugas Menjaga Warga di Pulau Terluar Indonesia Regional 09/06/2023, 1116 WIB Info Pelabuhan Poto Tano, Jadwal Kapal, dan Tiketnya Spend Smart 09/06/2023, 1115 WIB Anggota DPRD Lombok Tengah yang Pesta Sabu Direhabilitasi di RSJ Regional 09/06/2023, 0905 WIB 5 Copet Pelepasan Calon Haji Ditangkap, Semuanya Berusia Setengah Abad Regional 09/06/2023, 0645 WIB WN Inggris Lempar Puntung Rokok dan Sebabkan Kebakaran Vila di Gili Air, Bakal Dideportasi Regional 08/06/2023, 1129 WIB Warga Lombok Jadi Korban TPPO di Irak, Patah Kaki Saat Kabur dari Majikan Regional 07/06/2023, 1334 WIB Pengantar Calon Jemaah Haji di Lombok Berdesakan, Ada yang Turun ke Got Regional 06/06/2023, 2052 WIB Fashion Gathering LIMOFF 2023, Suguhkan Wastra dan Budaya NTB di Jakarta Look Good 06/06/2023, 1848 WIB Diduga Hendak Lecehkan Tetangga, Pria di Lombok Tengah Dihakimi Massa Regional 05/06/2023, 2137 WIB Kronologi Puluhan warga di Lombok Tengah Keracunan Nasi Bungkus, Bermula dari Kegiatan Penyuluhan Regional 05/06/2023, 2012 WIB Warga Kini Bisa Tonton Balapan di Sirkuit Mandalika Gratis Saat "Track Day" Regional 05/06/2023, 1432 WIB 32 Warga dan Mahasiswa Farmasi di Lombok Keracunan Nasi Bungkus Regional 05/06/2023, 0901 WIB  Berita Kriminal Rabu, 13 April 2022 - 1225 WIB VIVA – Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat NTB, menetapkan korban begal berinisial S 34 menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap dua pelaku begal yang menyerangnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu 10/1 dini hari."Korban begal dikenakan pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KUHP ayat 3 melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang," kata Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana dalam konferensi pers di Lombok Tengah, Selasa. Selain menetapkan S menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, polisi juga menetapkan dua pelaku begal lain, berinisial WH dan HO, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana WH dan tersangka HO, warga Desa Beleka, merupakan pelaku begal yang berhasil kabur saat korban menyerang dua pelaku begal lain hingga masih mendalami kasus tersebut, sehingga akan terungkap pada persidangan di pengadilan negeri apakah tersangka S bisa dikenakan pasal meskipun membunuh pelaku begal tersebut untuk menyelamatkan diri."Tergantung hasil penyidikan, bisa juga dikenakan pasal 48 dan 49 KUHP tentang overmacht atau force majeure. Tergantung putusan di persidangan nantinya," menjelaskan kronologi kejadian bermula saat S pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya. Halaman Selanjutnya Kemudian, di tengah jalan, S dipepet oleh dua orang pelaku begal, sehingga dia melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Tidak lama kemudian, datang dua pelaku begal lain. Namun, keempat pelaku begal itu berhasil ditumbangkan S meskipun seorang diri. Laporan Wartawan Sinto LOMBOK TENGAH - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H Ahmad Supli yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum NWDI, TGB Muhammad Zainul Majdi bakal menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Polda NTB pada hari ini, Senin 5/6/2023. Rencana menghadiri panggilan Polda NTB dikonfirmasi langsung oleh H Ahmad Supli kepada wartawan Baca juga Anggota DPRD Loteng Ahmad Supli Bakal Bicara Blakblakan Soal Ujaran Kebencian Terhadap TGB Baca juga Supli Meminta Maaf Kepada TGB dan Abituren "Ini Cara Kita Bermuamalah" "Senin pagi pukul Wita Insya Allah tiang saya ke Polda NTB," ungkap Supli, Senin 5/6/2023. Sebelumnya penyidik Polda NTB telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Namun, pihak Polda NTB enggan menyampaikan berapa jumlah saksi yang telah dipanggil tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda NTB. "Saksi-saksi ada yang dipanggil, untuk jumlah mulai berangsur-angsur," ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin. Arman Asmara Syarifuddin menegaskan, Polda NTB akan menangani kasus ini secara profesional. Mulai dari tahapan mengumpulkan alat bukti sebagai mana diatur dalam pasal 184 KUHAP, hingga penetapan tersangka nanti. Dia menjamin semua akan dilakukan secara profesional. Meski massa ari Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah NWDI meminta penetapan tersangka dalam sepekan, Polda NTB akan jalani sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, Ditreskrimsus Polda NTB sedang berkerja semaksimal mungkin. "Mudah-mudahan sebelum seminggu sudah bisa selesai," ujarnya. *

berita kriminal lombok tengah hari ini